Polres Bengkayang, Polsek Teriak melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Teriak di salah satu Warung Milik Masyarakat diDesa Bangun Sari, Jumat (01/03/2024).
Aipda Eko mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kanit Samapta menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Teriak.
“Kami mengharapkan program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at Pagi,” kata Aipda Eko.
Pada kesempatan Jumat curhat ini masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kanit samapta memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Aipda Eko berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindak lanjuti segera,” terang Aipda Eko.
Aipda Eko Juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki oleh Polres Bengkayang, Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian
“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung dan apabila ada informasi segera sampaikan ke saya.” Tutup Kanit Samapta.