POLRES BENGKAYANG – Cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Lumar jajaran Polres Bengkayang Polda Kalbar yaitu bhabinkamtibmas Briptu susianto melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar,
Rabu, 07/10/2020 Siang
Kegiatan cegah karhutla ini di lakukan oleh Anggota bhabinkamtibmas bersama mengajak Masyarakat Kec lumar khususn didesa tiga berkat untuk waspada dengan terjadinya Karhutla dan melaporkan jika terjadi kebakaran hutan ke Polsek Lumar
Memasuki bulan-bulan kemarau, kami akan terus secara masif melaksanakan imbauan-imbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar briptu susianto
Kapolsek Lumar Ipda Sunarli,S.Sos,M.H menjelaskan, kami gencar melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Lanjutnya Dalam kesempatan ini pihak Polsek lumar mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
Kegiatan sosialisasi dan imbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya.
sesuai anjuran pemerintah agar mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak dengan orang lain, pakai masker, dan jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, mari bersama kita putus rantai penyebaran virus corona Juga ditengah pandemi virus corona, tugas kepolisian bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus ini, seperti melalui kegiatan sambang oleh para bhabin maupun sambang oleh petugas patroli,” tegas kapolsek