Sabtu, 28 januari 2023 pukul 09.30 wib anggota Bhabinkamtibmas Briptu Indra Ginting melaksanakan giat himbauan kepada warga binaan nya di desa Belimbing Kec. Lumar. kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mencagah terjadi praktek pungutan liar baik itu dilembaga pemerintahan kecamatan dan desa maupun di tempat pelayanan publik lainnya.

Kapolsek Lumar Ipda Wahyudi mengatakan akan menindak tegas apabila ada kedapatan pejabat pelayanan publik yang melakukan pungutan liar dan mengharapkan peran serta masyarakat dalam hal memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktek pungutan liar di daerahnya. untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari Pungli Polri dan masyarakat harus bersinergis dalam memberantas dan mencegah nya, ujar nya.