Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Dengan bentangkan Banner/spanduk, Polsek Samalantan Polres Bengkayang mengajak masyarakat mencegah pungli bersama, Sabtu (10/10/2020) pagi.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring membenarkan adanya kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar di Masyarakat oleh personilnya.

“Sosialisasi seperti ini rutin dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan” imbuh Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

“Apapun bentuk jenis punglinya, tidak hanya si penerima, yang memberikan juga dapat dikenakan sanksi hukum”, sambungnya.

Kapolsek juga menjelaskan selain sosialisi langsung ke masyarakat, pihaknya juga kampanyekan saber pungli di perkantoran yang ada layanan publik.

Penulis : Humas Polsek Samalantan