Anggota Polsek Teriak Sosialisasi dan Dan Berikan Imbauan Tentang Bahaya Karhutla Posted on 01/12/2022 by Humas Polres Bengkayang Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Teriak Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat. Kamis (01/12/2022).Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Inti yang sedang bersosialisasi kepada warga dengan menggunakan Banner yang bertuliskan Pelarangan pembakaran Hutan Dan Lahan STOP KARHUTLA.Saat ditemui Kapolsek Teriak Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo S.I.P Mengatakan bahwa ”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Teriak, Mereka menyambangi warga masyarakat didesa-desa binaannya untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Teriak.Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.Bhabinkamtibmas Polsek Teriak juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Teriak. Berita, Polsek, Polsek Teriak