Polsek Sungai Raya – Polres Bengkayang – Polda Kalbar
“Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolsek Sungai Raya IPDA ARIJINTO TRI SUSANTO HUTAGAOL,S.H., memerintahkan kepada personilnya yakni Bhabinkamtibmas dan unit Patroli untuk terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama- sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Sungai Raya pada khususnya Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Minggu (13/11/2022).
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Personil Polsek Sungai Raya juga menyampaikan pesan pesan kepada masyarakat agar segera mungkin melaporka. Kepada personil Polsek Sungai Raya jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang – undang yang berlaku.
Dalam UU kehutanan memyatakan pembakaran hutan merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan saksi Pidana dan denda.