Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Tidak jarang mendengar keluhan masyarakat atau petani sawit telah kehilangan buah sawitnya saat hendak panen. Karena kurangnya cukup pembuktian petani sawit di Kecamatan Samalantan enggan melaporkan kerugiannya akibat tindak pidana ke kepolisian. Lokasi yang jauh dari pengawasan dan kurangnya saksi serta bukti tindak pencurian buah sawit masih jadi kendala.

Meskipun begitu Polsek Samalantan tidak menutup mata. Kapolsek Samalantan AKP Suyatno S.H., M.A.P. menggandeng Moses Mudawi Kepala Desa Babane dan pengelola RAM Samano yang ada di Kincir Dusun Merpati Desa Samalantan. “Sebagai langkah antisipasi terjadinya pencurian tandan buah sawit diwilayah kita”, ucap Suyatno. Jumat (12/7/2024) pagi kapolsek dan pengelola RAM gelar pertemuan di ruang Kades Babane. Momentum seperti ini sekaligus dijadikan kapolsek untuk gelar Jumat Curhat.

Sebagai pemegang kendali ditingkat desa kepala desa Babane tentunya memiliki perangkat hingga ke Rukun Tangga (RT) yang memahami masalah kepemilikan lahan diwilayahnya. Himbauan dan kerjasama kades ke perangkat dan masyarakat akan berpengaruh terhadap upaya pencegahan pencurian tandan buah segar sawit (TBS). Moses Mudawi dengan Bhabinkamtibmas akan memberikan himbauan kepada para pengepul buah sawit dari petani untuk tidak membeli TBS hasil pencurian.

Sebagai pengelola RAM Samano, Melodi Darmansyah yang akrab dipanggil Kacong menyatakan jika RAM akan lebih berhati-hati dalam membeli buah sawit. Mengingat resiko hukumnya, ia tidak akan membeli buah sawit hasil curian. Pihaknya siap melaporkan berkoordinasi dengan Polsek Samalantan bila ada indikasi terjadinya penjualan buah sawit hasil cutian.

Setelah berkoordinsi dengan kades dan pengelola tempat jual beli tandan buah segar (TBS), kapolsek berharap tidak ada lagi pencurian buah sawit. “Bila hasil petani kelapa sawit aman dari pencurian tentunya akan berdampak positif terhadap sitkamtibkas”, ungkap AKP Suyatno. Pihaknya juga mengarahkan masyarakat untuk segera buat laporan. “Lapor ke pihak kepolisian jika menemukan adanya gangguan kamtibmas atau menemukan adanya pencurian buah sawit”, tutup kapolsek.

Penulis : Humas Polsek Samalantan