Capkala – Rabies masih menjadi ancaman sehingga semua pihak wajib mengantisipasi, mencegah dan menghentikan penyebarannya.

Polsek Capkala Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat mengambil langkah pencegehanan melalui sosialisasi dengan mengadakan kegiatan Jumat Curhat kepada warga Desa Mandor Kec. Capkala.

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Capkala memperkenalkan ciri dari hewan yang terserang rabies dan berpotensi menularkan kepada manusia melalui gigitan maupun cakaran, pada kesempatan itu juga Kapolsek Capkala menyampaikan jenis-jenis hewan yang dapat mengidap rabies antara lain anjing, kucing, kelelawar dan monyet.

Tentunya disampaikan pula langkah – langkah yang harus diambil apabila kita terkena gigitan ataupun cakaran dari hewan penular rabies, yaitu dengan segera mencuci bekas gigitan menggunakan sabun di air mengalir selama 30 menit kemudian segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin rabies.

Kapolsek Capkala Iptu Hasan Abdullah, SH, MH mengatakan “Merujuk dari beberapa kasus terakhir, anak – anak adalah korban yang paling rentan terhadap rabies, mengingat sangat berbahayanya kasus rabies yang berpotensi besar mengakibatkan kematian maka sangat perlu menurut kami untuk memberikan informasi-informasi terkait rabies kepada masyarakat termasuk anak-anak”.