
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Merebak gigigitan hewan berpotensi penular rabies seperti anjing dan kucing terhadap warga di beberapa wilayah di Kecamatan Samalantan dalam beberapa minggu terakhir menimbulkan keprihatinan. “Termasuk diantaranya warga Desa Babane”, terang Bhabinkamtibmas Briptu Yehezkiel. Tindak lanjut dari kejadian itu, Pemerintah Desa Babane bekerjasama dengan pihak terkait lakukan vaksinasi.
Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Babane Briptu Yehezkiel, “Untuk menjamin rasa aman dalam giat vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan virus rabies”, ungkap Iptu Luspen Simbolon. Kegiatan vaksinasi Hewan yang berpotensi atau hewan penular rabies (HPR) berlangsung pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 mulai pukul 09.00 Wib.

Bersama Mudawi Kades Babane dan perangkatnya, Bhabinkamtibmas Briptu Yehezkiel mendampngi Vaksinator dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab.Bengkayang dan petugas dari penyuluh pertanian dan peternakan Kecamatan Samalantan. Didampingi ketua Rukun Tetangga (RT) atau perangkat desa, Tim Vaksinator mendatangi rumah-rumah warga yang mempunyai peliharaan anjing. “Untuk divaksinasi VAR (Vaksin Anti Rabies) binatangnya”, jelas Bhabinkamtibmas.
Berawal dari persiapan dan koordinasi di kantor desa, Tim vaksinasi berjalan kaki dari rumah ke rumah warga di Dusun Nek Bare dan Dusun Sakumpit. “Ada sekitar 150 ekor anjing yang telah di Vaksin VAR”, tegas Briptu Yehezkiel. Ia pun menyampaikan, Masih terdapat anjing yang belum di vaksin di Dusun Nek Bare dan Dusun Sekumpit, “Dikarenakan pemiliknya tidak ada dirumah”. Kegiatan selesai pukul 13.30 Wib, “Selama kegiatan, situasi berjalan aman dan terkendali”, tutup Briptu Yehezkiel.
Penulis : Humas Polsek Samalantan