tribratanews.polri.go.id – Jumat (02/08/2024) sekira pukul 10.00 wib Bhabinkamtibmas Desa Belimbing Briptu Indra Henarvan Ginting melaksanakan kegiatan program Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung keluh kesah warga sekaligus melaksanakan sosialisasi Karhutla bertempat di rumah bapak lukas warga Dsn Sempanyuk Desa Belimbing giat Jumat curhat ini juga dihadiri oleh beberapa warga masyarakat. Dalam kesempatan ini Briptu Indra Henarvan Ginting memberikan pemahaman kepada warga dsn sempayuk jangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yg terjadi apabila terjadi kebakaran hutan yg tidak terkendali. terlebih saat ini masuk musim kemarau dan pada kesempatan ini juga Briptu Indra Henarvan Ginting menyampaikan dalam membuka lahan warga harus memahami tentang Pergub kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal,Perda provinsi Kalbar nomor 2 tahun 2022 tentang Pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta perbup Bengkayang nomor 14 tahun 2020 tentang Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkayang, adapun tanggapan warga dsn Sempayuk akan mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan mematuhi peraturan pemerintah daerah tentang kearifan lokal dalam membuka lahan pertanian sehingga tidak terjadi kebakaran hutan yg tidak terkendali.
Briptu Indra Henarvan Ginting Bhabinkamtibmas Desa Belimbing mengatakan permasalahan Karhutla harus ditangani secara bersama dengan instansi terkait. Pencegahan dengan cara himbauan kpd warga dan pemasangan benner larangan membakar hutan dan lahan ditempat harus dimasifkan sehingga warga tahu dan mengerti akan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.