

Kapolsek Teriak Iptu Jumadi, S.Hmenyampaikan bahwa sosialisasi mengenai karhutla ini akan terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota Bhabinkamtibmas untuk memberitahukan tentang larangan karhutla kepada warga.
Kapolsek menambahkan sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan atau pun kebun yang masyarakat Bengkayang, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita nanti,” pungkasnya.