
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Tindak lanjuti perintah Kapolres Bengkayang Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon pimpin pengawasan dan penindakkan hukum terhadap penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Sesuai surat perintah dengan nomor sprin/620/V/HUK 6.6/2023 tertanggal 1 Mei 2023. Piket Jaga, “Ka SPKT Aipda Erixon Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Briptu Yordanus lakukan pengawasan dan pengamanan distribusi BBM di SPBU Samalantan (Minggu, 2/7/2023) siang”, terang kapolsek.
Menindak lanjuti perintah Kapolsek, Aipda Erixon Simanjuntak dan Briptu Yordanus datang ke Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mengambil langkah yang diperlukan. Jumpa dengan Rambi karyawan SPBU di Dusun Pasukayu Desa Marunsu, Briptu Yordanus bincang-bincang terkait data persediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Sesuai laporan KA SPKT, hasil pengecekan dan distribusi BBM sebagai berikut:
- Stok :
- Pertamax. : Nihil
- Pertalite : 8.000 Nihil
- Solar Subsidi : 9.642 liter
- Solar Dex Let : Nihil
- Jatah :
- Pertamax. : Nihil
- Pertalite : Nihil
- Solar Subsidi : Nihil
- Solar Dex Let : Nihil
- Terpakai :
- Pertalite : Nihil
- Solar Subsidi : 10.644liter
- Solar Dex Let : Nihil
- Antrian :
- Pertalite : Nihil
- Solar Subsidi : Nihil
- Keterangan :
- Pertamax. : Tidak terpenuhi
- Pertalite : Tidak terpenuhi
- Solar Subsidi : Tidak terpenuhi”, kutip laporan Aipda Erixon Simanjuntak.
Penulis : Humas Polsek Samalantan