Polres Bengkayang– Polsek Teriak, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Teriak terus melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Hukum Polsek Teriak. Semua Bhabin bergerak melakukan upaya pre-emtif kepada masyarakat dengan cara memberikan himbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.“Upaya mencegah Karhutla masuk dalam giat rutin Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Teriak, melalui kegiatan sosialisasi ataupun Himbauan Melalui Peraga Banner kepada masyarakat. Dengan tujuan agar Masyarakat memahami larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Iptu Dwiyanto Bhanu Susilo S.I.P. Kamis (23/02/2023).Himbauan dan Sosialisasi mengenai bahayanya jika terjadi karhutla diwilkum Polsek Teriak ini terus dilakukan dengan mengedepankan dan menerjunkan semua Bhabinkamtibmas Polsek Teriak. Para Bhabinkatibmas turun ke Masing-masing Desa Binaanya dan menyambangi rumah-rumah warga untuk mengingatkan dan memberitahukan mengenai larangan karhutla, serta melakukan foto bersama warga dengan media spanduk yang bertuliskan larangan membakar hutan dan Lahan.