polresbengkayang.com – Wujudkan wilayah desa Bangun Sari yang bebas pungutan liar mendorong bhabinkamtibmas desa Bangun Sari BRIPKA EKA. H, gencar memberikan himbauan STOP PUNGLI kepada masyarakat desa binaannya, (09/12/2019).

Bhabinkamtibmas desa Bangun Sari gencar dalam mengampanyekan giat stop pungli untuk mewujudkan wilayah desa Bangun Sari yang terbebas dari praktek pungutan liar, dengan menjelaskan kepada masyarakat binaannya bahwa praktek pungli merupakan tindakan menyimpang yang melanggar hukum dan dapat di pidana apa bila terbukti melakukan pungli.

Dengan di berikan nya himbauan stop pungli oleh bhabinkamtibmas ini di harapkan agar masyarakat binaannya di desa Bangun Sari mengetahui apa yang di maksud pungli sehingga tidak ikut-ikutan dalam praktek nya dan masyarakat binaannya juga di himbau agar mau melaporkan jika menemukan praktek pungli kepada kepolisian Sektor Teriak agar segera di tindak lanjuti karena telah melanggar hukum.

Penulis : Makarius Putra Baraga.