Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan AKP Suyatno, S.H., M.A.P. memerintahkan anggotanya lakukan lakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tindak lanjuti perintah kapolsek, Bhabinkamtibmas Brigadir Hendra Jumi Hardi turun ke lapangan sambang ke masyarakat, Minggu (23/6/2024) siang. Di warung kopi samping Kantor Desa Samalantan, Brigadir Hendra Jumi Hardi temui Umar yang juga sebagai linmas di desa.
Disela bincang bincang terkait situasi Kamtibmas terkini di Desa Samalantan, Brigadir Hendra Jumi Hardi dan Umar juga membahas terkait upaya pencegahan kebakaran hutan maupun lahan. “Perlunya kita ingatkan kembali tentang tata cara mengolah lahan pertanian berbasis kearifan lokal agar tidak terjadi Karhutla”, ungkap Brigadir Jumi.
Di tempat terpisah AKP Suyatno menjelaskan perihal tata cara mengolah lahan pertanian berbasis kearifan lokal. “Telah diakomodasi pemerintah dengan terbitnya Pergub Kalimantan Barat nomor 103 tahun 2020”, ungkapnya. Dalam peraturan tersebut kapolsek menyampaikan perlunya warga yang hendak membuka lahan pertanian lapor ke desa terlebih dahulu, dibuat sekat batas agar tidak menyebabkan kebakaran meluas hingga lahan orang lain.
Penulis : Humas Polsek Samalantan