Polres bengkayan – Polsek Lumar, pada hari Jumat, 23Agustus 2024 sekira pukul 09.40 wib Bhabinkamtibmas desa belimbing kec. Lumar Briptu Indra Hernarvan Ginting melaksanakan kegiatan program Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung keluh kesah warga sekaligus melaksanakan sosialisasi Karhutla bertempat di rumah ibu Evi kumala giat Jumat curhat. Dalam kesempatan Bhabinkamtibmas desa belimbing kec. Lumar Briptu Indra Hernarvan Ginting ini memberikan pemahaman kepada warga Desa Belimbing jangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yg terjadi apabila terjadi kebakaran hutan yg tidak terkendali. terlebih saat ini masuk musim kemarau dan oada kesempatan ini juga Bhabinkamtibmas desa belimbing kec. Lumar Briptu Indra Hernarvan Ginting menyampaikan dalam membuka lahan warga harus memahami tentang Pergub kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal,Perda provinsi Kalbar nomor 2 tahun 2022 tentang Pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta perbup Bengkayang nomor 14 tahun 2020 tentang Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkayang, adapun tanggapan warga Desa Belimbing akan mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan mematuhi peraturan pemerintah daerah tentang kearifan lokal dalam membuka lahan pertanian sehingga tidak terjadi kebakaran hutan yg tidak terkendali.
Bhabinkamtibmas desa belimbing kec. Lumar Briptu Indra Hernarvan Ginting mengatakan permasalahan Karhutla harus ditangani secara bersama dengan instansi terkait. Pencegahan dengan cara himbauan kpd warga dan pemasangan benner larangan membakar hutan dan lahan ditempat harus dimasifkan sehingga warga tahu dan mengerti akan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.