
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Desa Kalon Briptu Reza Oktianda menghadiri kegiatan Musyawarah pergantian Antar Waktu ( PAW ) Ketua BPD Kalon yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kalon Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Jumat (5/5).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk Musyawarah pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua BPD Kalon.
Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman dan agar pelaksanaan musyawarah (PAW) Ketua BPD tetap sesuai dengan petunjuk aturan dari kementrian Desa ataupun peraturan bupati Bengkayang.
Seluruh rangkaian Musyawarah Pergantian Antar Waktu Ketua BPD Kalon berjalan aman dan lancar dan sesuai kesepakatan bersama.