Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Seluas mengimbau Stop Karhutla, kepada warga, Kamis (4/8).

Bhabinkamtibmas Polsek Seluas Briptu Fabianus Triyo guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan(Karhutla) di wilayah Polsek Seluas maka kami terus melakukan imbauan terhadap warga di Kecamatan Seluas tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan Spanduk.

Dalam kesempatan ini, Briptu Fabianus Triyo mengingatkan masyarakat agar membuka lahan tidak dengan cara membakar mengingat dampak buruk lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, membahayakan kesehatan dan Sanksi Pidana telah diatur dalam pasal 187 KUHPidana.

Masyarakat Desa Seluas sangat mendukung kerja kami dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sehingga bisa menginformasikan langsung apabila ditemukan titik api dan gangguan Kamtibmas ”tuturnya”