Tribratanews.Polri.go.id.Polda Kalbar.Polres bengkayang.polsek jagoi babang – Bhabinkamtibmas Polsek jagoi babang melaksanakan Sambang di Desa sekidak Menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan Perjudian ataupun penyakit masyarakat lainnya,(30/03/2023).
Yang dalam sambangnya personil Babinkamtibmas menghimbau tdk memberikan ijin bagi warga yg hendak berjudi di Warung serta Menyampaikan agar menolak apabila ada pihak tertentu yg ingin memasukkan permainan Segala Bentuk Perjudian. Ujarnya.
Selanjutnya Personil juga menjelaskan jenis Penyakit Masyarakat dan Menyampaikan Kepada warga agar melaporkan apabila adanya Aktifitas Perjudian maupun penyakit Masyarakat lainnya.
Kagitan tersebut bermaksud Untuk memberantas Penyakit Masyarakat Seperti Perjudian dan Penyalahgunaan Narkoba Sebagai langkah Polri menghentikan Penyakit Masyarakat yang dapat meresahkan.
Masyarakat menerima dan menuruti himbaun yang di berikan oleh Polri di wilayah hukum Polsek jagoi babang dan apabila ada menemukan praktek perjudian warga akan menghubungi No hp Polsek jagoi babang yg tertera di himbauan tersebut.
Terciptanya Situasi yg aman dan kondusif di desa binaan.
Penulis:humas polsek jagoi babang