Polres Bengkayang – Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla,) Brigadir Agus Srinaldi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cegah Karhutla kepada masyarakat di Desa Seluas Kecamatan Seluas, Rabu (16/8).
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga masyarakat agar tidak mencoba-coba untuk membuka lahan dengan cara membakar, karena Hal itu akan berdampak buruk bagi lingkungan maupun bagi kita sendiri.
“masyarakat di imbau agar tidak membakar hutan dan lahan agar tidak terjadi bencana kebakaran yang lebih meluas sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain khususnya Kecamatan Seluas“. Tegas ya.
Brigadir Agus Srinaldi juga menegaskan kepada warga masyarakat terutama yang memiliki kebun dan lahan, Apabila ingin buka lahan agar selalu mengikuti aturan aturan dari pemerintah tentang cara membuka lahan dan harus sesuai dengan adat istiadat serta kerifan lokal, hindari membuka lahan dengan cara membakar
Terlebih lagi apabila warga yang melakukan pembakaran, bisa dipidanakan apabila memenuhi kriteria dan unsur-unsur dalam Pasal mengenai Pembakaran Hutan dan Lahan.