
Polres Bengkayang – Polsek Seluas melaksanakan Problem Solving pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadinya peristiwa Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit , problem solving di laksanakan di ruang PPKO Polsek Seluas, Sabtu (18/11) .
Peristiwa Tindak Pidana Pencurian Tandan Buah Segar Sawit pada hari Selasa Tanggal 03 Oktober 2023 sekira pukul 02.35 Wib di jalan poros tadan afdeling V kebun WKN II, yang dilakukan oleh 1 orang pelaku selanjutnya pihak perangkat Desa menghubungi Bhabinkamtibmas.
Peran personil yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Seluas Briptu Toni Satria telah berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui Problem Solving
Bhabinkamtibmas Briptu Toni Satria mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya untuk dilakukan mediasi.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Seluas IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P mengatakan Sebagai ujung tombak di kewilayahan bhabinkamtibmas harus berperan aktif di wilayah binaannya masing-masing dan saya selalu menekankan kepada para bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas bhabinkamtibmas”, Ujar Kapolsek Seluas.
“harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.” tambahnya.
“Mediasi telah terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan terkendali, kami dari Kepolisian berharap kedua belah pihak dapat menepati isi kesepakatan tersebut ” pungkas Kapolsek Seluas IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P.