Tribratanews.polri.go.id.Polda Kalbar,Polres Bengkayang,Polsek Jagoi Babang-Bhabinkamtibmas Sosialisasi Stop Segala Bentuk Perjudian
Di Desa Kumba Kecamatan Jagoi Babang- Bripka Hendro selaku anggota Bhabinkamtibmas gencar melaksanakan sambang Desa sekaligus sosialisasi tentang Perjudian Kepada Warga. Dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyambangi Dusun Paum Desa Kumba Kabupaten Bengkayang, Selasa (15/11/2022), Pagi.

Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang dan Sosialisasi stop segala bentuk perjudian dengan membentangkan spanduk tersebut bertujuan agar warga masyarakat bisa memahami dan menghindari perjudian serta segera melaporkan apabila ada menemukan perjudian.

Kapolsek Jagoi Babang AKP Dhanie Sukmo Widodo menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait Perjudian terutama di wilayah Kecamatan jagoi babang dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Perjudian sesuai dengan pasal 303 KUHP.

“Tentunya partisipasi dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan judi sangat dibutuhkan serta tidak perlu takut untuk melapor apabila menemukan adanya Judi,” tutup Kapolsek Jagoi Babang AKP Dhanie Sukmo Widodo

Penulis:Humas polsek jagoi babang