Polres Bengkayang – Upaya mengantisipasi pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Seluas Bhabinkamtibmas Desa Mayak Bripka Times melakukan sambang sekaligus sosialisasi tentang cegah praktek Pungli di Desa Mayak Kecamatan Seluas, Selasa (14/02).

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M,. M.H. melalui Kapolsek Seluas IPDA Kasianus Mengatakan bahwa “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi stop pungli ini di laksanakan dengan sasaran Masyarakat Desa Mayak.

Lebih lanjut, Bripka Times mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk bersama sama mencegah pungli, apabila mengetahui adanya indikasi atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Ke Polsek Seluas untuk ditindak lanjuti.

Di akhir selain masalah pungli yang menjadi penekanan, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat binaan menjadi warga yang peduli dengan kamtibmas dan juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama.