Polda Kalbar Polres Bengkayang Polsek Teriak, pada hari Kamis tanggal (22/09/2022), telah dilaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas.Polsek Teriak Polres Bengkayang gencar melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Warga di Desa Telidik Kec. Teriak Kab. Bengkayang.
Sosialisasi saber pungli dengan menggunakan bener tersebut bertujuan agar masyarakat bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di pelayanan publik pemerintahan.
Kapolsek Teriak Ipda Dwiyanto Bhanu melalui Kanit binmas Aipda Saragih menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Polsek Teriak
Dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli, Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.
“Tentunya partisipasi dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan pungli sangat dibutuhkan dan tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya praktek pungutan liar pada kantor pelayanan publik pemerintahan”, tutur Kanit Bhabinkamtibmas.