Pencegahan terhadap praktek pungutan liar (PUNGLI) terus digencarkan oleh jajaran Polres Bengkayang. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi larangan pungli kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bani Amas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang Bripka Danis Untoro. Dia menggelar sosialisasi stop pungli kepada warga Binaan nya,Rabu (15/02/2023).
“Perbuatan pungli tidak di benarkan. Praktek ini menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.
Dalam himbauan dan kampanyenya tersebut,Bripka Danis Untoro menghimbau masyarakat agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli.
”Tindakan pungli yang dimaksud adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar hukum,” tutupnya.