polresbengkayang.com – Polsek Lumar. Bhabinkamtibmas Brigadir Dwi Memberikan.Himbauan Saber Pungli Kepada staff Desa Belimbing Kec. Lumar Senin (04/2 /2019).
Bhabinkamtibmas Brigadir Dwi mendatangi staff desa belimbing Kec. Lumar dan brigadir Dwi sampaikan agar tidak melakukan pungutan- pungutan Liar berupa uang kepada Masyarakat Yg mengurus surat surat ke desa karena apabila terjadi Pungli maka Akan berurusan dg hukum,ungkap Bhabinkamtibmas Brigadir Dwi.
Dalam hal tersebut di sambut baik.oleh Staff dan Siap untuk tidak melakukan Pungli,Apabila terjadi pungutan Liar, siap di proses secara hukum.
Keikhlasan staf untuk membantu masyarakat yang mengurus surat surat di desa. oleh kapolsek Lumar IPTU Asep Maulana,mengungkapkan jgn lakukan pungutan liar. Berupa uang yg untuk kepentingan pribadi.ungkap kapolsek lumar.
Penulis : Hendra