polresbengkayang.com – KSPKT Polsek Samalantan Bripka Erixon Simanjuntak lakukan pembinaan remaja kepada pengguna internet dan gadget, Minggu (16/12/2018).

Pembinaan diberikan saat petugas berpatroli mendatangi warga nongkrong bermain handphone, Ia mengimbau untuk lebih bijak dan waspada dalam penggunaan medsos jangan sampai terjerat Undang-undang ITE.

“Berhati-hati gunakan media sosial, jangan sebarkan berita hoaks apalagi membagikannya”, pesannya.

Usia remaja sangat rentan terpengaruh hal-hal negatif di dunia maya, penggunaan yang tidak terarah dan berlebihan bisa menjadi ancaman, untuk itu perlu dilakukan pembinaan netizen.

Penulis : Suciono
Editor : Alfian. N/Nanang. P