Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan AKP Suyatno S.H., M.A.P. tekankan anggotanya untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pungutan liar. “Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan tiap hari kami sosialisasi cegah pungli (Pungutan liar), ungkap kapolsek. Senin (24/6/2024) pukul 08.57 Wib Kanit SPKT Aipda Rustandi kedatangan Helina Nelos, ibu rumah tangga asal Nyempen Kecamatan Monterado Bengkayang.

Sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, Aipda Rustandi pun menyambut dengan hangat dengan senyum sapa salamnya kepada Helina Nelos beserta anak dan keponakannya. Setelah kominikasi dengan Helina Nelos, ia pun menyampaikan maksud kedatangan tamunya. “Mau buat pengaduan laporan kehilangan surat berharga”, ucap Rustandi.

Dalam waktu yang bersamaan Aipda Parmin PS Kanit Binmas yang berada di mapolsek menyapa Tasya keponakan Helina Nelos. Kanit binmas pun memgenalkan tentang pungli, akibat dan pencegahannya. “Akibat adanya pungutan liar di sektor pelayanan, akan muncul potensi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), ujar Parmin.

Setelah memeriksa kelengkapan persyaratan laporan kehilangan barang, Ka SPKT Aipda Rustandi menerbitkan Surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) /235/VI/2024/SPKT/Polsek Samalantan. Sambil menyerahkan lembar SKTLK, Aipda Rustandi menerapkan langsung pelayanan yang bebas pungli. “Tidak ada pungutan biaya bu”, tuturnya kepada Helpina Nelos. Helpina Nelos pun pulang dengan senyuman sambil menyampaikan ucapan terima kasihnya.

Penulis : Humas Polsek Samalantan