Polres Bengkayang – Mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayahnya, anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang sebarkan Maklumat Kapolri.

Maklumat ini berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Kali ini penempelan brosur Maklumat Kapolri terjadi di pasar tradisional Desa Samalantan Kecamatan Samalantan oleh Brigadir Sudarsono pada Sabtu (30/5/2020) siang.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring mengatakan penyebaran informasi itu dilakukan dengan cara penempelan brosur atau pamplet ditempat-tempat umum.

“Kita sebar informasi dengan sosialisasi dan tempelkan brosur dikhalayak ramai agar bisa dibaca langsung warga”, katanya.

“Maklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” Jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.