Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kantor Polsek Samalantan Polres Bengkayang menerapkan prokes (protokol kesehatan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertatap muka langsung dengan masyarakat, agar tidak terjadi penyebaran virus corona, tahapan prokes pun diberlakukan.

Pastikan tidak terinfeksi virus, tahapan prokes dilaksanakan oleh anggota jaga terhadap warga yang akan memasuki kantor Polsek Samalantan, Kamis (8/10/2020) pagi.

Dipastikan, masyarakat yang akan memasuki kantor Polsek Samalantan tetap menggunakan masker, sudah mencuci tangannya serta diperiksa suhu tubuhnya.

Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, penerapan prokes ini sebagai langkah antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diarea Polsek Samalantan

Kemudian, Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring juga mengimbau, agar dalam fase adaptasi kebiasaan baru, prokes dipatuhi dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular covid 19.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.