Dalam rangka antisipasi praktek perjudian sosialisasi terus dilakukan personel Polsek Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar. Kamis (29/12/22)

Himbauan dilakukan pada giat sambang di Desa Siding Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang.

Pada himbaunnya Bripka Nandang Prasojo menghimbau kepada masyarakat tolak kejahatan; Terorisme, Narkoba, Miras dan Segala bentuk praktek judi, judi baik judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, judi Scatter higghs domino maupun judi online yang sedang marak. Dampaknya tampak ketika uang habis dalam berjudi maka dapat mempengaruhi kerukunan dalam berumahtangga, judi juga dilarang agama dan sudah jelas melanggar Undang-undang Hukum Pidana.“Kita harus saling mengingatkan satu dan yang lainnya, agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,”tuturnya”.

Kapolsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Bambang Rudiyanto ditempat terpisah mengatakan,”Agar di Informasi dan laporkan ke Bhabinkamtibmas setiap ada permasalahan yang terjadi di Desa berkaitan dengan situasi Kamtibmas, diharapkan segera mungkin dapat melaporkan kepada Aparat Desa maupun Polisi yang dikenal bisa melalui Bhabinkamtibmas, agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.”ucapnya”.