Minggu, 31/07 sekira pukul 12.30 WIB Personel Sat Samapta melaksanakan evakuasi korban penganiayaan An. SANTRI yang beralamat desa. Kiung, Kec. Suti Semarang. Guna memberikan perlindungan dan keamanan Korban, Kasat Samapta dan Kasat Reskrim Polres Bengkayang melaksanakan koordinasi terkait korban penganiayaan yang mengalami luka pada tulang belakang sehingga perlu dilakukan penjemputan guna menghindari resiko yang tidak diinginkan.