Jumat, 7 Juli 2023 sekira pukul 09.30 wib Kapolsek Lumar Ipda Wahyudi melaksanakan giat Jumat Curhat di Aula Polsek Lumar bersama warga desa Belimbing. Dalam kesempatan Jumat Curhat ini Kapolsek Lumar menghimbau kepada warga agar untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan dapat memberikan informasi mengenai tindak pidana perdagangan orang di desa Belimbing.
warga a.n. sdr. Toni menyampaikan bahwa di desa Belimbing belum ada informasi mengenai tindak pidana penjualan orang dan akan memberikan informasi apabila terdapat tindak pidana perdagangan orang di desa Belimbing kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Lumar mengingatkan kepada warga agar jangan tergiyur tawaran bekerja di luar negri dengan gaji besar, apalagi melalui jalur masuk yang tidak resmi oleh penyalur pekerja ilegal, ujarnya.