

Personel Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar Himbau Stop Pungli pada saat patroli di desa Tangguh kecamatan Siding. Sabtu (6/5/23)Himbauan berupa penyampaian pesan menggunakan benner yang bertujuan masyarakat dapat membaca dan turut serta dalam pencegahan Praktek PungliPada kesempatan tersebut juga Bripda Lingki menyampaikan Himbauan / Sosialisasi tentang Pepres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli, Bahwa Polsek Siding menolak segala bentuk PUNGLI, dan melayani warga tanpa dipungut biaya, Dan atau masyarakat menemukan adanya indikasi Pungli, agar jangan pernah ragu untuk melaporkan ke Polsek Siding atau Polsek terdekat,Praktek Pungli merupakan salah satu bentuk tindakan tidak dibenarkan Undang-Undang, maka dari itu tolak dan dilawan.Kapolsek Siding Ipda Oman Kurnianto mengatakan,”Kita Wujudkan pelayanan bebas dari Pungli dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau yang sering disebut WBK, lakukan pelayanan polri Presisi.”ucapnya”.