Polres Bengkayang – Demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kab. Bengkayang dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2020, Anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang Briptu Seta Darmawanti melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) agar masyarakat taati aturan lalu lintas di Jalan Perwira Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang, Kamis (23/07/2020).
Dalam kegiatan tersebut Anggota Dikyasa Sat lantas Polres Bengkayang memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan dan hindari laka lantas sehingga dapat menekan korban laka lantas di wilayah Kab. Bengkayang serta taati protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2020.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan.
Briptu Seta Darmawanti juga menginformasikan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar Bengkayang dan dimanapun pada saat akan mengendarai kendaraan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas.
“Di harapkan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk kemanusiaan