Pada hari Kamis, 29 Desember 2022 sekira pukul 13.00 wib ,Anggota Piket Sat Lantas Polres Bengkayang melaksanakan tugas giat patroli hunting menggunakan Mobil dinas dengan kuat 2 personil. Dalam kegiatan tersebut menindak pelanggar kasat mata pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan truk yang dalam memuat material tidak dilengkapi tutup terpal sehingga mengganggu pengguna jalan yang ada dibelakangnya.
Di samping melaksanakan penindakan Teguran simpatik kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. memperlancar pengguna jalan lain yang melintas pada tempat tersebut.
Iptu Sangidun, S.Sos. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang mengungkapkan, “penegakan hukum secara tegas dan humanis dengan Surat Teguran terhadap segala bentuk pelanggaran kasat mata yang ada, apalagi adanya pelanggaran, pelaksanaan tugas patroli dan hunting system ini juga bermafaat untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang fatal sekaligus dapat menindak untuk menegakan peraturan lalu lintas yang sudah ada.
menjaga ketaatan dan ketertiban semua pengemudi pengguna dijalan raya, untuk itu diperintahkan agar jajaran Unit Turjawali Lantas tetap konsisten dan maksimal melaksanakan tugas patroli dan hunting system diwilkum Polres Bengkayang guna dapat menindak dengan Teguran kepada sipelanggar bahkan setiap hari ada masuk laporan data Teguran, karena dengan tugas pelaksanaan tugas patroli dan hunting system PersonilLantas terus menerus dilapangan, masyarakat lebih bisa menyadari dan melaksanakan budaya tertib dan taat aturan dijalan untuk keselamatan bersama, “Pungkas Kasat Lantas