Polres Bengkayang – Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan ditempatkan personel Polri dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, melalui Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Sunarli, S.Sos., M.H. pengaturan lalu lintas oleh personel dilakukan guna melayani masyarakat saat berkendara dimana hal ini juga merupakan pelayanan kepolisian, yang diharapkan dengan kehadiran anggota Polri mampu membuat rasa aman dan nyaman para pengguna jalan.
Seperti halnya pada Rabu (22/11/23) sore, terlihat personel Sat Lantas Polres Bengkang mengatur Arus Lalu Lintas di Depan Pos lantas jalan Perwira Bengkayang
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga selalu memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas setiap hari, agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya Kasat Lantas