Polres Bengkayang – Polsek Seluas kembali melaksanakan program rutin Jumat Curhat, kali ini dengan sasaran anak anak SD 18 Pelangor Desa Kalon Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Jumat (25/10/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri Bhabinkamtibmas Desa Kalon Briptu Reza Oktianda, Kepala Sekolah Dasar 18 Pelangor, Pengawas, Komite dan puluhan siswa SD 18 Pelangor.
Di hadapan puluhan siswa Briptu Reza Oktianda menyampaikan beberapa edukasi untuk pelajar, tentang dampak dan larangan terhadap tindak kekerasan. Selain itu, imbauan untuk mengantisipasi terjadinya kasus bullying juga terus di lakukan.
Saat sesi tanya jawab salah seorang siswa meminta tanggapan dari pihak Kepolisian bagaimana caranya menghadapi jika terjadi kasus bully yang terjadi di lingkungan sekolah.
Briptu Reza Oktianda menanggapi jika terindikasi sebagai kasus bullying, maka segera melaporkan kepada pihak sekolah dalam hal ini guru atau boleh kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti sebab tindakan bullying merupakan
perilaku tidak menyenangkan cendrung dengan kekerasan baik secara Verbal/ fisik/sosial yang dilakukan secara nyata ataupun lewat dunia maya dan hal tersebut harus ada upaya pencegahan.
Di tempat terpisah Kapolsek Seluas IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P., M.H mengatakan
program Jumat Curhat ini menjadi salah satu media untuk memberikan pencerahan dan menerima keluhan serta aduan khususnya masalah kasus bullying atau perundungan di kalangan para pelajar.
“Semoga saja dengan adanya kegiatan Jumat Curhat, mampu menangkal segala potenai kekerasan dan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah,” tutup IPTU Bhanu.
Sementara dari pihak Sekolah menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang dilakukan oleh Polsek Seluas melaksanakan kegiatan sosialisasi sangat membantu dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan terhindar dari kasus bullying.