Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar lakukan Jumat Curhat bersama warga Desa Siding. Jumat Pagi (4/8/23)

Hadir dalam Jumat Curhat, Babinsa Siding Serda Eko Irwandi, Mahasiswa KKN Kebangsaan.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Siding Ipda Oman Kurnianto menyampaikan peran warga dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, upaya dalam mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan tidak bisa lepas dari peran serta dukungan dari warga yang nota Bene warga di Kecamatan Siding Petani Tradisional.

Peran warga berupa “Petani Tradisional yang akan membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran terbatas artinya api tidak merambat kelain dan pembakaran terkendali di wilayahnya dengan cara memberitahukan kepada Kepala Desa di wilayah masing-masing “ucap Oman”

Hal itu sudah tertuang sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Bengkayang nomor 34 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Lahan Area Pertanian Berbasis Kearifan Lokal,” setiap warga masyarakat petani tradisional yang melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar harus memperhatikan kearifan lokal didaerah masing-masing, “jelas Oman”

Apabila hal itu sudah diterapkan warga di wilayahnya masing-masing maka tidak ada Pelanggaran Kejahatan Lingkungan Hidup,”tutupnya”.