Pelaksanaan Jumat Curhat Kembali dilaksanakan dan menjadi program rutin Kepolisian serta memberikan kesempatan kepada masyarakat terkait keluhan dan permasalahan yang ada di masyarakat sehingga akan terciptanya suatu kondusi yang aman dan kondusif dalam menjaga Harkamtibmas, Jumat Pagi(27/10/2023) di Warung Keli Desa Karimunting Kec. Sungai raya kepulauan kab. Bengkayang
Selain itu juga menjadi suatu upaya Polri dalam mempererar hubungan silaturahmi bersama masyarakat dan semakin adanya kedekatan sehingga terjalin komunikasi dan koordinasi organisasi kemasyarakatan serta dapat menyerap aspirasi dalam antisipasi penanganan potensi gangguan kamtibmas khususnya wilayah hulim Polsek Sungai raya kepulauan polres bengkayang polda kalbar.
Salah satunya warga desa karimunting Wandi(43) menyampaikan pertanyaan terkait apakah ada toleransi dalam berkendara bermotor saat terjaring razia.
Kapolsek Sungai raya kepulauqn IPDA Arijito Tri Susanto Hutagaol,S.H langsung menanggapi hal tersebut dengan menjelaskan bahwa untuk kendaraan yang dimana surat menyurat menjadi hal yang sangat penting dalam berkendara seperti Sim,Stnk, dan lainnya serta apabila kendaraan yang tidak lengkap akan secara langsung di tangani oleh sat lantas dengan memberikan himbauan ataupun melakukan penilangan pada pelanggar pada saat razia baik itu dalam keadaan operasi gabungan maupun operasi dari kepolisian .
Oleh sebab itu diharapkan kepada masyarakat untuk selalu membawa surat berkendara dan kelengkapan lainnya seperti helm karena hal tersebut sangat penting bagi siapapun saat berkendara.
Maka dari itu kegiatan tersebut mencerminkan upaya kepolisian dalam menjaga kemitraan yang kuat dengan masyarakatnya, mendengarkan masukan dan keluhan mereka, dan berusaha untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman serta dapat terus berlanjut untuk memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan masyarakat di seluruh wilayah.
Penulis : Andre
Editor : Tri
Publish : Taufik