Pelaksanaan program jumat curhat Kapolsek Sungai Raya Kepulauan Ipda Romi Maryadi,S.Sos beserta anggotanya kembali di laksanakan di warung Pondok Barbor ,Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting Kec. Sungai raya kepulauan Kab. Bengkayang ,Kapolsek Sungai Raya kepulauan Ipda Romi Maryadi,S.Sos juga menjelaskan hal itu berguna demi upaya pembinaan kemitraan bersama masyarakat dan juga jadi tempat wadah dalam menjalin silaturahmi yang erat antara kepolisian dan masyarakat, Jumat Pagi (24/03/2023).
Selain itu adanya interaksi secara langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk memberikan saran serta aduan masyarakat terkait kamtibmas dan juga pemecahan solusi ataupun jalan tengah suatu permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat Wilayah hukum Polsek sungai raya kepulauan.
Salah satunya Budi(42) dengan menyampaikan keluhan yang apabila sudah tiba musim kemarau akan adanya kebakaran hutan dan lahan ,dimana asap kebakaran itu sangatlah berbahaya bagi kesehatan baik itu balita hingga lansia.
Dalam hal tersebut Kapolsek Sungai Raya Kepulauan Ipda Romi Maryadi, S.Sos langsung menanggapi dengan memberikan upaya yang sudah di lakukan seperti hal nya sosialisasi dan himbauan yang di laksanakan para anggotanya terutama Bhabinkamtibmas hingga mengarahkan anggota untuk melaksanakan Patroli ke tempat lahan yang memiliki lahan gambut seperti Desa karimunting dan juga Desa Sungai raya , “upaya tersebut sudah kami upayakan dengan melaksanakan patroli hingga sosialisasi agar tidak membakar hutan dan lahan ,sebab efek yang di timbulkan sangatlah berbahaya untuk khalayak ramai sebab Ancaman pidana dengan sengaja nembakar hutan dan lahan di pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 Milyar Rupiah (UU No 41 Tahun 1999 ttg Kehutanan, Yakni Pasal 48 Ayat 1)”, ujar Kapolsek Sungai Raya Kepulauan.
Selain itu Kapolsek Sungai Raya Kepulauan Ipda Romi Maryadi,S.Sos juga menambahkan akan kembali berkoordinasi bersama forkopimcam dan manggala agni dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan sehingga dalam hal itu diharapkan kerjasamanya bersama masyarakat guna ikut membantu proses dengan mencegah membakar hutan lahan dalam skala besar hal itu juga sebagai bentuk dari sebuah upaya pengawasan serta pencegahan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum polsek sungai raya kepulauan.
Dalam hal ini Polsek Sungai Raya kepulauan akan menghimbau kegiatan ibadah sembahyang kubur untuk selalu waspada dan mengingatkan kepada peziarah kubur yang akan membakar sarana-sarana untuk sembahyang kubur agar memperhatikan dan mengawasi acara tersebut sehingga tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan dengan potensi yang besar ataupun menjalar.
penulis : Andre
Editor : Rianto
Publish : Taufik