Kegiatan Jumat Curhat kembali dilakukan untuk dapat mendengarkan secara langsung tentang keluhan saran serta masukan dari masyarakat terkait Harkamtibmas dengan menyampaikan tugas dan program baik itu terkait Pelayanan Publik maupun terkait Harkamtibmas, juga diberikan kesempatan kepada Organisasi masyarakat dan Kepemudaan untuk menyampaikan saran ataupun masukan kepada Kepolisian terkait dengan hal tersebut ,Jumat Pagi(13/10/2023) di Warung Ahon Desa Karimunting Kec. Sungai raya kepulauan Kab. Bengkayang.

Dalam hal itu Suwirjo(54) menyampaikan keluhannya terkait adanya penjualan miras yang sangat berdampak kepada anak anak remaja sehingga membuat khawatir dah resah warga setempat.

Menanggapi hal tersebut Ipda Arijito Tri Susanto Hutagaol,S.H menyampaikan akan mencoba menghimbau dan menindak lanjuti penyampaian tersebut dengan mengarahkan anggota Polsek Sungai raya kepulauan ke warung warung yang dianggap menjual minuman keras kepada anak anak remaja sehingga hal tersebut dapat ditangani dengan baik dalam menjaga harkamtibmas di masyarakat.

Selain menerima curhatan masyarakat, Jumat Curhat juga bisa dijadikan wadah untuk berdiskusi terkait permasalahan yang dialami masyarakat secara pribadi dan umum sehingga Jumat curhat ini bisa juga jadi wadah diskusi terkait masalah yang belum terpecahkan atau butuh penyelesaian secara hukum serta Masyarakat berharap dengan adanya kegiatan Jumat curhat ini kedepan masyarakat dapat lebih nyaman dan aman dengan hadirnya Kepolisian di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan stabilitas harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Raya Kepulauan.

Penulis : Andre
Editor   : Tri
Publish : Taufik