Siding-Bengkayang, Jumat Curhat yang dilaksanakan Kapolsek Siding dalam rangka Koordinasi terkait Jadwal Kampanye dan Sosialisasi Pemasangan Atribut/Benner. Jumat (24/11/23)

Ngopi bareng bertempat di sekretariat Panwas Kecamatan Siding Kapolsek Siding bersama Ketua Panwascam Siding, Ajastama membahas pelaksanaan Kampanye terhitung mulai pukul 00.00 wib pada tanggal 28 November 2023.

“Dalam pelaksanaan Kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan peraturan KPU dan larangan Kampanye dan pemasangan pada tempat Ibadah dan kepada pengurus partai politik tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan KPU kabupaten Bengkayang dan lokasi Kampanye tentunya tidak menggangu ketertiban umum.”kata Ajastama.

Pada kesempatan tersebut Ipda Oman menyampaikan”Personel Polsek Siding siap menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif Pemilu 2024, kami mengedepankan Preemtif dan preventif dalam menjalankan tugas Kepolisian”Kata Kapolsek”.