Kegiatan Jum’at curhat dilaksanakan secara dialogis dengan menyampaikan himbauan Kamtibmas maupun mendengarkan curhatan dari satpam di wilayah hukum polsek sungai raya kepulauan terkait dengan Kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dilingkungan objek vital sebagai upaya mencegah terjadinya kriminalitas, Jumat(23/08/2024).
Terjadinya Kejahatan karena adanya niat dan kesempatan, dengan melaksanakan patroli rutin maka akan mengurangi ruang gerak maupun kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Selaim itu Satpam(burhanudin) bertanya terkait bagaimana cara kerja Tilang Elektronik dan bagai mana cara mencegah agar kita tidak terjerumus ke penyalah gunaan narkoba.
Ps. Kanit Samapta Polsek Sungai Raya Kepulauan Bripka M. Zarnganudin menjelaskan bahwa system e tilang tersebut secara Otomatis menangkap pelanggar lalu lintas melalui via cctv ataupun gambar dan dijadikan barang bukti dan dikirimkan melalui surat ke Alamat pelanggar tersebut dan juga tentang penyalahgunaan narkoba, dengan cara mengindari pergaulan dengan teman-teman yang tidak memiliki tujuan yang jelas dan hindari tempat hiburan malam, ketahui dampak buruk pemakaian narkoba untuk Kesehatan fisik maupun mental, lakukanlah kegiatan positif seprti olahraga dan banyak lainnya,ujarnya.