Sambangi dan langsung berdialog bersama masyarakat Polsek Sungai Raya Kepulauan Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat melaksanakan jum’at curhat diwilayah kecamatan Sungai Raya Kepulauan kabupaten bengkayang. Jumat Pagi(18/08/2023)Kapolsek Sungai Raya Kepulauan IPDA Romi Maryadi,Sos bertujuan untuk berdiskusi secara langsung bersama warga guna menhetahui keluhan dari masyarakat.

Salah satunya Sdr. Purnomo dengan menyampaikan keluh kesahnya dengan oknum yang membakar hutan dan lahan dan bagaimana penanganan serta antisipasi permasalahan tersebut.IPDA Romi Maryadi,Sos langsung menjelaskan terkait kebakaran hutan dan lahan tersebut,dalam hal itu Kapolsek selalu memberikan sosialisasi himbauan dan mendatangi serta meninjau ke lokasi kebakaran guna memberikan edukasi bahwa pembukaan lahan sebisa mungkin tidak dilakukan dengan cara membakar lahan sehingga hal tersebut menyebabkan terjadinya polusi udara yang membawa dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Selain itu kapolsek sungai raya kepulauan IPDA Romi Maryadi,Sos menambahkan Pasal penjerat pelaku pembakaran hutan dalam UU Kehutanan ini yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar, selain itu Kepolisian dalam hal tersebut akam selalu berkoordinasi dengan Tim Pemadam kebakaran yang ada di Kec. Sungai Raya kepulauan agar ada penanganan respon cepat untuk memadamkan api serta tidak lupanya mengajak masyarakat untuk mengedepankan kepedulian bersama dan ikut mensosialisasikan himbauan kepada masyarakat lainnya sehingga dengan adanya keterlibatan masyarakat akan sangat terbantu dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Tujuan yang dilakukan itu guna mmpermudah dalam berkomunikasi di tengah masyarakat ,merangkul serta menggalang agar masyarakat lebih memahami berita berita yang tidak benar dan bahayanya jika masuk nya tindak kejahatan di wilayah hukum kecamatan sungai raya kepulauan serta guna mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi.

Penulis : Andre

Editor. : Anang

Publish : Dony

Berita Terkait