Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 mulai pukul 15.00 Wiba bertempat di Jalan Raya Samalantan depan Mako Polsek Samalantan telah dilaksanakan kegiatan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor (rajia) barang ilegal dari Malaysia serta Narkotika. Kegiatan yang dipimpin oleh PS Ka SPKT Regu I Aipda Erikson Simanjuntak, “Sesuai surat perintah Kapolres Bengkayang dengan Nomor: Sprin/79/VII/HUK.6./2023 tanggal 23 Juli 2023”, ungkap Wakapolsek Iptu Lili Aruwan.
Adapun Tujuan dilaksanakan kegiatan rajia dalam rangka, “Mencegah masuknya barang ilegal asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap serta untuk mengantisipasi penyelundupan Narkotika”, ungkap Aipda E. Simanjuntak. Sebelumnya Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon menyampaikan, “Tidak menutup kemungkinan masih adanya pelaku penyelundupan barang ilegal asal Malaysia dengan memanfaatkan jalan depan Mako Polsek Samalantan”.
Alasan tersebut yang mendasari dilakukannya rajia pada jam acak agar kegiatan rajia tidak termonitor oleh pelaku penyelundupan barang ilegal asal Malaysia serta Narkotika. Kegiatan yang berakhir pukul 16.00 Wib, “Tidak ditemukan barang ilegal yang berasal dari Malaysia maupun Narkotika”, ucap Ka SPKT.
Penulis : Humas Polsek Samalantan