Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon Perintahkan unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) cegah TPPO. Kepala unit SPKT Aipda Erixon Simanjuntak pun segera mengambil langkah langkah yang diperlukan guna cegah Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau penyelundupan Pekerja migran Infonesia (PMI). Dibantu petugas piket, Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Ka SPKT Aipda Erixon Simanjuntak lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor) dan orang di depan Mapolsek Samalantan.
“Perlu disampaikan bahwa mendapat perintah dari Kapolres Bengkayang untuk melaksanakan kegiatan terhadap pencegahan dan penindakan TPPO”, terang Iptu Luspen Simbolon. Ada beberapa langkah yang diambil Kapolsek Samalantan terkait TPPO. “Sambang dan himbauan cegah TPPO melalui unit binmas dan Bhabinkamtibmas” tambahnya.
“Langkah lain ya seperti saat ini ( Rikranmor) Kamis (8/6/2023) pukul 15.00 Wib”, tegas kapolsek. Iptu Luspen Simbolon juga lakukan Maping terhadap pelaku TPPO. “Hingga selesai kegiatan, “Tidak ditemukan TPPO atau penyelundupan PMI ilegal”, kutip laporan Aipda E. Simanjuntak.
Penulis : Humas Polsek Samalantan