Polres Bengkayang – dalam mengurangi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Seluas Kanit Binmas Polsek Seluas Aiptu Ahmad Yusuf menghadiri kegiatan sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Cagar Alam, Jumat (28/7).

kegiatan ini dilaksanakan guna mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran Hutan dan lahan ada hukuman dan sanksi pidana, hal tersebut dapat di acaman hukuman yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“masyarakat di imbau agar tidak membakar hutan dan lahan agar tidak terjadi bencana kebakaran yang lebih meluas sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain khususnya Kecamatan Seluas“. Ujar Ahmad Yusuf.