
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan AKP Suyatno S.H., M.A.P. telah melaporkan kegiatan jumat curhatnya (3/5/2024). Dalam laporan agenda jumat curhat AKP Suyatno melaporkan saat menerima kunjungan Oktavianus, S.Ag sebagai Ketua Panitia Naik Dango 2024 diruang kerjanya.
Ada beberapa hal dibahas dalam pertemuan itu. “Panitia koordinasi terkait pembuatan SIK (Surat ijin keramaian), permintaan petugas pam giat dan lain-lain”, ucap AKP Suyatno. Kepada kapolsek, Oktavianus, S.Ag mengungkapkan bahwa sesuai rencana kegiatan Naik Dangau 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga tanggal 20 Mei ini.
Menanggapi pernyataan Oktavianus, S.Ag terkait SIK, Kanit Intelkam Bripka Ignatius Dexcy, S.H. menyampaikan, “SIK bisa di peoses (buat) di polsek, silakan memenuhi persyaratannya dulu”. Ungkap bripka I. Dexcy sambil memaparkan persyaratan-persyaratan terkait surat ijin kermaian.
Terkait dengan pengamanan giat Naik Dangau kapolsek menyatakan kesiapannya kepada Oktavianus, S.Ag. “Tentunya kita harus bergandengan dan koordinasi bersama pihak-pihak terkait dan madyarakat”, tutur AKP Suyatno. Selanjutnya kepada kapolsek ketua panitia menyampaikan terkait kesiapan penyelenggaraan naik dangau.
Penulis : Humas Polsek Samalantan
.
@spripim.polri
@divisihumaspolri