polresbengkayang.com – Polsek Monterado-Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, S.H bersama Kepala BNN Kab. Bengkayang Ibu Susi Maria SKM, M.H beserta Tim sebagai Narasumber, memberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba/Narkotik pada generasi muda di Aula Kantor Desa Monterado pada hari Rabu (25/09/2019), pukul 09.00 Wib.

Penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan kepada seluruh Undangan yakni Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh pemuda serta peserta sekitar 50 orang yang terdiri dari pelajar SMP 01 Monterado dan SMKN 01 Monterado Kec.Monterado.

Dengan berdasarkan ketentuan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi dasar aturan hukum yang memuat penerapan dan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ujar Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, S.H.

Dan Kapolsek Monterado berpesan agar orang tua berperan aktif terhadap pola asuh anak-anaknya, mengawasi penggunaan Handphone serta pergaulan sex bebas terhadap para generasi muda khususnya di Kec.Monterado Kab.Bengkayang.

Diharapkan para generasi muda berhati-hati dalam bergaul, terutama apabila ada teman yang menawarkan untuk menggunakan Narkoba agar di tolak dan tidak coba-cobanya, karena penyalahgunaan Narkoba bermula dari “coba-coba”. Tutur Kapolsek Monterado.

Diakhir kesempatannya sebagai Narasumber Kapolsek Monterado, menambahkan melalui penyuluhan ini akan menambah pengetahuan dan wawasan para generasi muda, jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.

Dalam kesempatan sesi pertanyaan yang di berikan kepada peserta penyuluhan, para peserta tersebut menyampaikan beberapa pertanyaan dan ungkapan terimakasih kepada para narasumber yang telah bersedia memberikan pengetahuan dan wawasan sebagai bentuk menyelamatkan generasi muda /penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Penulis : I Nyoman Gustian Coswara